Minggu, 18 September 2011

KHUSYU’NYA PARA SAHABAT DAN PURA-PURANYA KITA*

Rasulullah usai dari pertempuran melawan salah satu kabilah yang menentang daulah islamiah yang tengah berdiri di Madinah. Pertempuran itu dimenangkan oleh kaum muslim dengan menghalau mereka kembali ke kampung halaman mereka. Salah seorang dari kabilah itu kembali ke rumahnya dan tidak menemui istrinya di sana. Ia mengira bahwa istrinya di tawan oleh kaum muslimin. Ia bersumpah untuk tidak kembali ke rumah hingga mendapatkan istrinya. Akhirnya ia mengintip pasukan muslimin. Rasullullha memerintahkan tentara berhenti ketika malam menjelang untuk menginap hingga pagi. Beliau meminta dari para sahabat untuk bertugas hirasah(ronda). Amar bin yasir dan ubad bin bisyr sanggup memikul tugas itu.
Ketika mereka keluar ke mulut gang, si anshar berkata kepada si muhajr, yakni Ubad kepada Amar,
“Malam mana yang kau sukai, awal atau akhirnya?”
“Biarkan untukku awalnya”
Maka si Muhajir, amar, mulai membaringkan tubuhnya lantas tidur. Sedang si Anshar, Ubad, beranjak mengerjakan shalat. Kemudian datanglah orang itu. Ketika melihat sesosok manusia, ia yakin bahwa orang itu (ubad) adalah penjaga kaum muslimin, maka ia bidikkan anak panah ke arahnya, ia lepaskan dan mengenainya, namun sahabat itu tetap dalam keadaan berdiri. Kemudian dilepaskan anak panah yang lain dan mengenainya, kemudian disusul dengan yang ketiga juga mengenainya hingga sahabat itu meneruskan ruku’ dan sujud. Setelah itu ia membangunkan sahabatnya dari tidur.
Amar berkata,”duduklah dengan tenang, aku telah bangun.” Pengintai itu lantas melompat ketika dilihatnya kedua sahabat itu hendak membalasnya, dan kaburlah ia.
Ketika dilihatnya tubuh sahabat anshar menguncurkan darah, amar berkata, “Subhanallah, mengapa kamu tidak membangunkan aku saat pertama ia memanahmu?”
“Saat itu aku sedang serius membaca satu surat, aku tidak ingin memutuskannya hingga tuntas. Maka panah demi panah mengenaiku, aku pun ruku’ lantas membangunkanmu.demi Allah, kalau bukan karena khawatir aku mengabaikan amanah (tugas) yang Rasulullah perintahkan aku untuk menjaganya, aku biarkan ia membunuhku hingga aku selesaikan bacaanku atau merealisasikan surat itu.”23)
Demikianlah kekhusyu’an mereka, bahkan sebagian meriwayatkan bahwa kakinya sampai terputus dalam keadaan shalat tanpa ia rasakan. Kehebatan macam apa ini? Kekhusuy’an macam apa jika di antara mereka merasakan istirahatnya dalam shalat?
Oleh karena itu, jika Rasulullah dikerumuni banyak problem atau malapetaka, beliau memanggil Bilal, agar Bilal segera adzan.”Istirahatkan kita denga shalat, hai Bilal!”
Beliau menganggapnya sebagi refreshing atas segala beban yang dirasaknnya dari pendustaan kaumnya dan perbuatan mereka menghalangi jalan Allah serta rongrongan para pembesar quraisy.
Adapun kita, tubuh-tubuh kita berdiri di masjid namun pikiran dan perasaan kita jauh melanglang buana ke luar masjid, baik di antara seluk beluk urusan bisnis, nasib, keadaan anak-anak di rumah, binatang piaraan, maupun rencana-rencana masa depan. Terbayang pula kecantikan istri dan tunangan. Pikiran kita dikerumuni oeh problem rumah tangga, anak-anak dan tetangga, urusan sawah, mobil, dan semua yang berkaitan dengan jual beli, service, karier, kenaikan pangkat, persaingan hingga semua pengembaraan jauh keluar masjid.
Sampai akhirnya kita mendengar ucapan imam,”Assalamu’alaikum”, dan kita terkejut. Sekan seseorang membangunkan kita dari dengkur yang pulas, agar kembali menyadari bahwa kita sedang berada di masjid, di antar jamaah shalat. Barangkali ini adalah salah satu sebab yang kita saksikan, bahwa diantara manusia yng dalam kondisi senantiasa menjaga shalatnya, tetapi masih melakukan banyak kemaksiatan dan kezhaliman. Hal itu pula yang membuat mereka tidak khusyu’ dalam shalat, tidak menyadari bahwa Allah ada di depan mereka, dan tidak mentadabburi apa yang mereka baca.
Shalatnya tidak dapat mencegah kemungkaran, sebagaiman firman allah,

sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.”(Al-Ankabut:45)

Ayat ini tidak diragukan lagi kebenarannya jika kita realisasikan kekhusyu’an dan kita tinggalkan kepura-puraan.

Kamis, 08 September 2011

Apa Kata Mereka Tentang MUHAMMAD. SAW?


Ada pepatah menyatakan: “Bila tak kenal maka tak sayang, bila tak sayang maka tak CINTA”. Mencintai Nabi Muhammad SAW adalah termasuk dari bagian Syarat sah iman. Betapapun seseorang mengaku Islam, mengaku ber- iman, bila ia tak mencintai Muhammad SAW, lebih- lebih bahkan membenci beliau, berarti pengakuannya bohong belaka, karena seiring dengan tumbuhnya RASA CINTA atau mahabbah itulah yang  akan mendorong seseorang memiliki keinginan yang kuat untuk meng- idolakan dan meneladani yang dicintainya itu yakni baginda Nabi Muhammad SAW, karena sesungguhnya pada diri Rasulullah itu ada suri tauladan yang baik:

ﻟﻘﺪ ﻜﺎﻦ ﻠﻜﻡ ﻔﻰ ﺮﺴﻮﻞ ﺍﻠﻠﻪ ﺃﺴﻭﺓ ﺤﺴﻧﺔ…….

Banyak jalan untuk mengenal perilaku dan pribadi beliau, diantaranya dengan banyak membaca SIRROH NABAWIYYAH/ sejarah perjalanan hidup Nabi Muhammad, baik yang ditulis dalam bentuk PROSA seperti “Hayatu Muhammad” karya Dr. Muhammad Haykal ataupun yang dalam bentuk PUISI, MADAH dan PANTUN seperti karya Al- Busyiri, karya Ad- Diba’i maupun karya Al- Barzanji yang terkenal itu. Tentu saja tidak
Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan pandangan beberapa orang terkenal NON MUSLIM tentang perikehidupan beliau:
La martine:
“Philosopher, orator, Apostle, legislator, warior, conqueror of ideas, restorer of national dogmas of cult without images, the founder of 20 terrestial empires and of one spiritual empire, this is Muhammad . As regards all standards by which human greatness my be measured we may well ask, is there any man greater than he?”.
” Beliau (Muhammad) adalah seorang filsuf, ahli pidato, Utusan Allah, pembuat undang- undang, penemu ide- idea baru, perombak keyakinan bangsa yang bersih dari  kultus individu, pendiri dari 20 kekaisaran duniawi dan satu kekaisaran ukhrowi, dialah Muhammad. Sebagai hasil penelitian saya tentang standard nilai orang- orang besar didunia, bolehlah saya bertanya: Adakah manusia yang lebih besar dari beliau?”. (Histoire de La Turquie Vol II.pp.276-277).
Bosworth Smith:
“By a fortune absolutely unique history, Mohammad is the threefold founder of nation, of an empire, and religion”.

” Sungguh suatu keberuntungan kehidupan sejarah yang unik. Muhammad adalah sekaligus memegang 3 status PENDIRI (dari 3 hal utama ) yakni sebagai pendiri suatu nation/ bangsa , pendiri dari suatu kekaisaran (daulah islamiyyah) dan sekaligus pendiri dari sebuah agama” . Muhammad and Muhammedanisme. London 1874.p.192.
Encyclopedia Britanica:
“Muhammad was the most succesfull of all prophet and religious personalities
“Muhammad adalah yang paling sukses diantara para Nabi dan diantara para pembawa agama”.
George Bernard Shaw:
” If man like Muhammad were assume the leadership of the modern world, he would succed in solving its problems that world bring it much needed peace and happiness”
“Jika seseorang seperti Muhammad diasumsikan memimpin dunia modern, dia akan sukses dalam mengatasi segala masalah yang dihadapi dan akan lebih banyak membawa perdamaian dan kebahagiaan”.
Thomas Carlyle: 
“Muhammad was a man of truth and fidelity, true in what he spoke, in what he thought, he always meant something, a man rather taciturn in speech, silent when there was nothing to be said but pertinent, wise, sincere when he speak always throwing light on the matter”. (A Hero for my self)
“Muhammad adalah seorang yang dapat dipercaya dan penuh keikhlasan, jujur saat dia berbicara, dalam setiap apa yang dia pkirkan, ada tujuan yang pasti, seorang yang dapat disebut lebih sebagai pendiam, dia tak akan bicara bila dianggap tak perlu, tapi saat berbicara, sangat jitu dan tujuannya jelas. Beliau sangat bijak dalam bertindak, setiap yang disampaikan pasti membawa pencerahan”.
David de Santilana:
“The Prophet attered some charming words with regard to neighborly relations: “Be kind to your neighbor! Drew the veil over him, Avoid injury!. Look upon him with an eye of kindness. If you see him doing evil, forgive him, If you see him doing good to you, proclaim your thankfulness”( The Legacy of Islam).
“Rasulullah menyampaikan beberapa kalimat yang sangat indah tentang hubungan bertetangga, seperti dalam sebuah hadist nya: “Berbuat baiklah kepada para tetangga. Angkat cadarmu saat bertemu mereka. Jangan sampai kau melukai mereka. Pandanglah mereka dengan pandangan yang manis. Apabila kalian melihat mereka melakukan kesalahan, maafkanlah mereka. Apabila kamu melihat mereka melakukan sesuatu yang baik untukmu, ucapkanlah terimakasih”.
Mahatma Gandhi: 
“When I closed the 2 nd volume (of the prophet biography) I was sorry there was not more for me to read of the great life”
“Tatkala saya telah merampungkan jilid 2 tentang sejarah hidup Muhammad, sungguh saya mohon maaf, saya merasa cukup, tak perlu lagi saya membaca riwayat hidup orang besar yang lain”.
Dan masih banyak lagi komentar para orang terkenal dunia yang memiliki nurani yang jernih, yang memiliki jiwa yang terbebas dari prasangka buruk dan prejudice, yang menyatakan kekagumannya kepada beliau Muhammad SAW, yang tak mungkin disebutkan semuanya.
Jikalau para orang terkenal dunia saja mereka menyatakan kekagumannya kepada beliau, BAGAIMANA DENGAN ANDA? Sudahkah anda mencoba menata perikehidupan anda sesuai dan mengikuti pola dan jejak manusia agung yang dikagumi dunia itu?
sumber: http://tanbihun.com/sejarah/apa-kata-mereka-tentang-muhammad-saw/ 

Kamis, 01 September 2011


Bagaimana Membentuk Sebuah Panitia

Apa Panitia itu ?

Sebuah panitia mungkin dapat di artikan sebagai kumpula individu yang mengerjakan tugas tertentu untuk sebuah organisasi. Panitia adalah sesuatu yang sangat diperlukan. Mereka nampaknya ada dimana-mana, bahkan ketika mereka tidak di angkat secara resmi, karena ternyta penilaian dan konsultasi kolektif lebih diperlukan dan mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan keputusan individu dan autokrasi.
Sebagai contoh setelah khalifah umar bin khattab mengumpulkan seluruh ayat Al Qur’an dari wilayah kerajaan, beliau melantik sebuah panitia untuk meneliti penyalinan seluruh Qur’an itu dalam satu naskah. Sa’d bin Al As membacakan ayat-ayat Qur’an dan Zaid bin Tsabit menulisnya. Untuk mengantisipasi perbedaan pengucapan beberapa kata, Umar memberi petunjuk bahwa dialek kaum mudar harus diterima untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Secara umum, panitia diperlukan untuk :
  1. Menyebarkan informasi dan memberikan nasehat.
  2. Menghasilkan ide dan menyelesaikan masalah tertentu.
  3. Membantu terciptanya koordinasi, komunikasi, kerjasama dan
  4. Mengusulkan tindakan-tindakan selanjutnya dan membuat beberapa keputusan.
Keuntungan dan kerugian
Keuntungan penting dari tindakan panitia adalah ;
  1. Memungkinkan terciptanya penilaian kelompok secara terpadu. Orang-orang dari berbagai spesialisasi, wilyah secara geografis, dan hirarki dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah.
  2. Membnatu menjembatani garis demarkasi dalam persoalan-persoalan yang melibatkan lebih dari satu unit organiosasi.
  3. Membantu menghasilkan kerjasama kelompok yang lebih baik melalui interaksi formal dan non formal.
Adapun kerugian dalam tindakan panitia ;
  1. Keuangan yang dipakai panitia seperti perjalanan dan penginapan seharusnya bisa digunakan untuk soal-soal kecil dan rutin.
  2. Terlalu bnyak kompromi sehingga sukar mengambil keputusan.
  3. Mungkin sulit memegangn tanggung jawab sebuah kelompok atas tindakannya.
Jenis-jenis Panitia
Panitia ada beberapa macam, berdasarkan fungsinya, kerangka rujukan dan terkadang menurut ukuran kebutuhan. Sebagian panitia ada yang dibentuk permanen, sementara yang lainya bersipat temporer.
Panitia dibentuk untuk satu tujuan khusus dan akan dibubarkan bila tugas mereka telah selesai. Biasanya terdapat dua jenis panitia dalam kebnyakan organisasi :
  1. Panitia tetap, dibentuk untuk memegang tanggung jawab persoalan-persoalan  yang bersifat umum dan berkesinambungan  dan memerlukan penilsisn kolektif seperti perencanaan keanggotaan, keuangan dsb.
  2. Paniti  ad hoc dibentuk untuk mengendalikan tugas khusus, baik jenis maupun masa tugasnya, dan tugas umum yang  bersifat kontroversial dan tidak berulang seperti mengkaji sebuah situasi atau menyusun suatu peristiwa.
Membentuk panitia
1. Penugasan
Sebagian panitia dibentuk menurut ketentuan  konstitusi organisasi dan undang-undang. Tugas khusus panitia dinyatakan dalam dokumen tersebut. Panitia yang lain ditunjuk oleh badan yang mengatur organisasi. Mereka harus diberi tugas atau perjanjian yang menjabarkan apa yang harus dilakukannya dengan jelas. Dokumen tersebut juga harus menjelaskan laporan panitia dan hubungannya yang lain dalam organisasi. Tidak ada panitia yang dibentuk tanpa pengertian yang jelas tentang tujuannya.
2. Keanggotaan
Pertanyaan siapa yang perlu dimasukan dalam kepanitiaan berkaitan erat dengan jenis tugas kepanitiaan. Panita yang perhatian utamanya yang berhubungan dengan fungsi informasi, nasehat atau penyelesaian masalah, memerlukan anggota yang memiliki pengetahuan  dan keahlian yang diperlukan dalam bidang tersebut. Kecakapan fungsional mungkin tidak menjadi pertimbangan utama dalam memilih keanggotaan sebuah panitia yang dirancang untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang lebih baik. Sebagai  contoh, sebuah panitia koordinasi  harus memasukan personal dari unit-unit organisasi yang terlibat. Anggota panitia harus di tunjuk dengan pemahaman yang jelas akan tujuan yang harus dicapai panitia dan akan keterampilan masing-masing individu untuk membantu pencapaian tujuan tersebut.
Kemampuan individu untuk berpartisipasi secara efektif dalam kegiatan kelompok juga menjamin adanya perhatian dalam membuat jadwal tugas kepanitiaan.
Ukuran panitia akan berbeda menurut tanggung jawabnya. Panitia yang lebih besar mungkin diperlukan dalam bidang tertentu, seperti merekrut keangotaan, tetapi kepanitiaan yang lebih kecil lebih disukai karena efesiensinya dalam memecapai konsensus dan menyempurnakan tugas mereka.
Biasanya, sebuah panitia tetap minimum terdiri dari lima orang dan maksimum sembilan orang, dengan beberapa pengecualian yang bisa diterima. Alasan lima adalah karena panitia menyukai mayoritas pekerja tiga orang, yang akan mewakili tersebarnya pertimbangan kolektif sesempit mungkin, sehingga mampu mencukupi (persyaratan) dalam suatu situasi yang memerlukan pertimbangan tersebut. Jumlah maksimum anggota sembilan adalah batasan yang tidak begitu kaku, tetapi karena panitiaperlu mengadakan pertemuan secara tetap tanpa diganggu oleh masalah-masalah daurat, kesulitan menjadwalkan pertemuan untuk jumlah orang yang lebih banyak, sebaiknya membatasi jumlah tersebut. Ini akan menjadi kenyataan, kecuali bila urusan panitia penting, sehingga tidak ada seorangpun anggota yang ingin mengembangkan tugas-tugasyang bertentangan. Keanggotaan panitia tetap harus luas mewakili sejumlah keanggotaan yang masih dapat dibenarkan dalam hal senioritas organisasi, ciri-ciri pribadi dan kelompok-kelompok yang tergabung.
Kebanyakan panitia ad hoc terdiri dari tiga anggota, kadang terdiri dari dua orang, maksimum lima orang dalam prakteknya. Anggota dalam panitia ad hoc perlu mempunyai persamaan faham diantara satu dengan yang lain, trampil dan mampu menjalankan tugas kepanitiaan. Mereka tidak perlu mewakili organisasi dalam berberapa  hal, dan biasanya tidak menjadi persoalan diantara mereka, siapakah yang ditunjuk sebagai pimpinan.
3. Kepemimpinan
Kunci keberhasilan kepemimpinan ialah pemimpin yang efektif, dialah yang mengatur irama, nada, dan seluruh strategi dalam kepanitiaan. Walaupun suatu kepanitiaan mempunyai anggota yang mempunyai kemampuan dan tujuan yang jelas, kemampuan ketua untuk memimpin dan mengarahkan kerja panitia adalah sesuatu yang penting untuk keberhasilannya. Supaya efektif, pemimpin sendiri harus bertanggung jawab, dan mendorong anggota yang lain untuk menyumbankan sesuatu. Dia harus tahu betul tujuan organisasi dan peranan yang dimainkan oleh panitia dalam usaha mencapai tujuan tersebut.
Dalam panitia tetap, ketua harus mampu menciptakan kerja sama dari semua anggota dan memberikan tugas kepada mereka dari waktu ke waktu. Dia tidak boleh bersifat baru dalam organisasi tidak paham terhadap budaya dan norma yang tidak formal. Ketua yang efektif senantiasa mempertanyakan keharmonisandengan anggota panitia dan badan yang mengaturnya, serta jelas komunikasinya dengan mereka.

Kamis, 25 Agustus 2011

kode makanan yang mengandung lemak babi !

sampai sekarang masyarakat kita, khususnya umat islam tidak banyak mengetahui bagaimana membedakan makanan yang mengandung lemak babi atau tidak, padahal hal ini sangat penting sekali, karena makanan yang haram akan memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan jasmani maupun jiwa. oleh karena itu, melalui blog ini saya mencoba menyajikan data dan informasi yang berkaitan dengan hal tersebut.
pada dasarnya, banyak sekali makanan yang mengandung lemak babi disekitar kita, namun karena dikemas dengan sedemikian rupa, sehingga tidak kentara dan banyak orang kita terkecoh, walaupun kadang timbul kecurigaan dan ditindak lanjuti dengan investigasi oleh pihak berwenang dengan meminta klarifikasi dari perusahaan bersangkutan, namun saat  perusahaan produsen ditanya oleh pihak berwenang dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya bahwa lemak tersebut adalah lemak sapi & domba, walaupun demikian lemak-lemak tesebut haram bagi muslim karena penyembelihan hewan ternak tersebut tidak mengikuti syariat islam. Oleh karena itu produk dengan label baru tersebut dilarang masuk ke negara-negara islam.
Sebagai akibatnya, perusahan-perusaha produsen menghadapi masalah keuangan yang sangat serius karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke Negara islam, dimana laba penjualan ke negara islam bias mencapai milliard dolar. Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam tidak  mengetahuinya.
Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES. E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk perusahaan multinasional termasuk pasta gigi, sejenis permen karet, cokelat, gula-gula, biscuit, makanan kaleng, buah-buahan Kalengan dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk makanan & obat-obatan lainnya.
Semenjak produk - produk tersebut di atas banyak dikonsumsi oleh negara-negara muslim, kita sebagai masyarakat muslim tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat yakni hilangnya
rasa malu, kekerasan dan seks bebas (kumpul kebo).
Oleh karenanya, saya mohon kepada semua umat islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya Dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi.
Kode-kode tersebut adalah:
E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325, E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483,E491, E492, E493, E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.
Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat islam untuk mengikuti syariat islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara-saudara kita.
Sumber :
M. Anjad Khan, Medical Research Institute United States
Best Regard,
Rudi Sudardjat
Institute of Natural and Regional Resources (INRR) Environmental Management Division
+62 251 7533694 ext. 119 (voice), +62 251 7531287 (fax), +62 812 869 2556 (cell)

Minggu, 21 Agustus 2011

Cara Menahan Nafsu atau Syahwat

Menahan syahwat

Mohon di maafkan, karena argument ini punya orang biasa, bukan orang berilmu tinggi, bukan pula ulama ataupun kiyai, disarankan agar anak dibawah umur tidak membacanya karena dikhawatirkan terjadi salah persepsi. Subhanallah…

Urusan nafsu adalah urusan yang gawat bin runyam. Karena nafsu, terutama nafsu terhadap wanita sebuah kerajaan bisa hancur, nyawa bisa hilang dan banyak hal menjadi korban kebiadaban nafsu. Pernah terdengar cerita, Hamba Allah yang mulia menahan nafsu ini dengan memukul kemaluannya dengan batu, atau pula Hamba Allah yang rela dirinya terpenjara tanpa bersalah demi menjaga nafsunya.

Lantas bagaimana dengan kita manusia yang takut akan penjara dan takut pula dengan rasa sakit dipukul, bagaimana cara kita menahannya?

Mungkin ini sedikit kupasan pribadi tentang cara menahan nafsu birahi seorang pria yang membujang kepada seorang wanita, mohon saran dan tambahan dari sesepuh sekalian demi kebaikan dunia-akhirat.

1. Berdo’a memohon kepada Allah agar dihindarkan dari nafsu birahi/ setan. Karena pada hakekatnya doa adalah jembatan antara manusia dan penciptanya.

2. Tanamkan pikiran dalam hati bahwa rumput dimanapun berada tetaplah rumput dan rasanya tetaplah sama. Hanya bungkusnya yang berbeda sedikit, maka tidaklah rumput tetangga terlihat lebih segar.

3. Jangan sekali-kali berusaha menyerempet atau mendekati ke hal-hal yang memancing birahi, misalnya menonton film porno, gambar-gambar seksi, bersengaja melirak-lirik keindahan dan kemolekan kaum hawa.

4. Jangan membiarkan pikiran kosong dan melamun, hal itu mengundang setan.

5. Isi kegiatan yang positif dan menguras tenaga maupun pikiran sehingga pada saat kita sendiri tidak akan berhasrat akan nafsu karena memang sudah tidak punya tenaga lagi.

6. Puasa.


7. Perbanyak kegiatan ibadah dan pendekatan pada sang pencipta, dzikir, baca Al-Qur’an.

8. Selalu ingat-ingat orang-orang yang gagal atau hidupnya hancur dan kita kenal mereka. Kehancuran mereka adalah karena tidak dapat mengendalikan nafsunya. Ingat ini agar setiap akan berzina kita jadi jera/ takut.

Mohon maaf, sementara hanya ini yang terlintas. Mohon pencerahan dan saran lebih lanjut langsung di forum komnetar.

Minggu, 14 Agustus 2011

HUKUM OBAT BERALKOHOL

Sebagian obat mengandung alkohol dalam prosentase tertentu. Apa hukumnya?
س: بعض الأدوية يكون فيها نسبة من الكحول فما حكم استعمالها ؟ وإذا كان لا بد في تركيبها من هذه الكحول. أفيدونا؟
Pertanyaan, “Sebagian obat mengandung alkohol dalam prosentase tertentu. Apa hukum mengkomsumsi obat semacam itu? Jika suatu obat itu harus mengandung alkohol, apa status hukumnya?
ج: أرى أنه يجوز استعمالها عند الحاجة والضرورة،
Jawaban Syaikh Ibnu Jibrin, “Kami berpandangan bolehnya mengonsumsi obat semacam itu ketika memang dibutuhkan atau dalam kondisi terpaksa.
وذلك لأن هذه النسبة قليلة فيها،
Alasannya adalah sebagai berikut:
Pertama, prosentase alkohol dalam obat tersebut rendah (sehingga pengaruh alkohol dalam obat tersebut tidak ada, pent)
ثم هي مستهلكة في ذلك الدواء كالنبيذ الذي صب عليه ماء كثير أزال تأثيره،
Kedua, alkohol dalam obat tersebut sudah mengalami proses istihlak (hilangnya pengaruh dan ciri fisik suatu materi karena telah bercampur dengan materi yang lain, pent). Alkohol dalam hal ini tidaklah berbeda dengan nabiz (khamar yang berasal dari buah-buahan) yang dicampuri dengan air dalam jumlah besar sehingga pengaruh nabiz tersebut hilang (sedangkan para ahli fikih menilai bahwa nabiz dalam kondisi semisal ini tidak lagi dinilai sebagai khamr, pent).
ولأن الأدوية علاج أمراض لا تؤكل ولا تشرب، والوعيد في الخمر ورد على الشرب،
Ketiga, obat yang beralkohol dikomsumsi untuk terapi penyakit bukan untuk dinikmati dengan dimakan atau diminum. Sedangkan ancaman keras terkait dengan khamr adalah menikmati khamar dengan meminumnya.
ولأنها في هذه الحال لا تتصف بالإسكار، ولو كانت تخدر العضو أو الجسم فهي كالبنج ونحوه،
Keempat, alkohol dalam kondisi di atas tidaklah memiliki sifat memabukkan. Andai alkohol tersebut mematikan rasa pada satu bagian anggota badan ataupun keseluruhan badan maka statusnya sebagaimana obat bius (yang menghilangkan kesadaran namun tidak dinilai sebagai khamr, pent).
ولأنها لا يتلذذ بها بخلاف المسكرات فإنها تشرب للتلذذ وتهواها النفوس وتطرب لها، ويحصل بها نشوة وارتياح والتذاذ، وليس كذلك هذه الأدوية التي تجعل فيها هذه المادة حتى تحفظ عليها وظيفتها وتمنعها من التعفن والتغير،
Kelima, obat yang bercampur alkohol tersebut tidaklah dinilai ‘nikmat’ berbeda dengan minuman memabukkan yang diminum untuk ‘kenikmatan’, jiwa pun menyukainya dan peminumnya bisa merasa ‘fly’. Lain keadaannya dengan obat yang mengandung unsur alkohol yang fungsi terapi dari obat tersebut tetap terjaga (meski mengandung alkohol) juga terjaga dari perubahan sifat fisiknya (sehingga berubah menjadi memabukan).
فإن وجد ما يقوم مقامها غيرها، فلا أرى استعمالها إلا عند الضرورة، والله أعلم.
Namun jika ada obat yang bersih dari alkohol dan bisa menggantikan fungsi obat yang beralkohol maka kami berpandangan bahwa obat yang beralkohol tersebut tidak boleh dikonsumsi kecuali dalam kondisi darurat”.
الفتاوى الشرعية في المسائل الطبية (الجزء الأول) ص26-
Demikian fatwa Ibnu Jibrin sebagaimana termaktub dalam buku al Fatawa al Syar’iyyah fi al Masail al Thibbiyyah jilid 1 hal 26
Sumber:http://www.ibn-jebreen.com/book.php?cat=6&book=49&toc=2158&page=1994&subid=17414
Catatan:
Fatwa di atas menunjukan bahwa ada istilah darurat dalam pengobatan. Artinya materi yang haram atau mengandung unsur yang haram itu boleh dikonsumsi sebagai obat dalam kondisi darurat.
Khamr adalah semua materi yang memiliki sifat iskar (memabukkan). Sesuatu itu dinilai memiliki sifat iskar jika memenuhi dua kriteria: a) menghilangkan kesadaran b) menimbulkan rasa nikmat.
Oleh karena itu, obat bius untuk kepentingan operasi itu tidak termasuk khamar meski obat tersebut memiliki sifat menghilangkan kesadaran. Akan tetapi karena kriteria kedua tidak terpenuhi maka obat bius tidaklah tergolong khamr yang diharamkan untuk dikonsumsi.
Demikian pula obat yang beralkohol, tidak ada padanya dua kriteria di atas sehingga tidak bisa digolongkan sebagai khamr.
Di antara kaedah penting terkait najis dan kehalalan suatu produk pangan adalah istihlak yang definisinya telah saya sampaikan dalam terjemah fatwa di atas. Ketika ada suatu najis yang masuk ke dalam air sehingga sifat fisik air berubah kemudian air tersebut ditambahi air dalam jumlah yang sangat banyak sehingga pengaruh najis tersebut hilang maka air tersebut kembali berstatus sebagai air yang suci.
Demikian ketika khamar atau alkohol dimasukkan dalam suatu materi lalu dimasukkan ke dalamnya berbagai materi yang lain sehingga sifat khamr yaitu memabukkan itu hilang dan tidak bersisa sama sekali maka materi tersebut berstatus halal.
sumber :Fatwa Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah.

Kamis, 11 Agustus 2011

Menjadi orang berkepribadian baik

 Sekedar tips buat teman-teman agar bisa memiliki banyak teman yaitu dengan memiliki kepribadian yang baik. Nah, sekarang bagaimanakah cara menjadi yang memiliki kepribadian baik tersebut, yaitu dengan merubah kepribadian kita sehingga mudah di senangi oleh orang lain dan memiliki banyak teman.
Mungkin ini dapat membantu sedikit agar tema-teman dapat berubah menjadi lebih baik
1.ROYALAH DALAM MEMBERI SEBUAH PUJIAN
Pujian itu seperti air segar yang bisa menawarkan rasa haus manusia akan penghargaan. Dan kalau Anda selalu siap membagikan air segar itu kepada orang lain, Anda berada pada posisi yang strategis untuk disukai oleh orang lain. Caranya? Bukalah mata lebar-lebar untuk selalu melihat sisi baik pada sikap dan perbuatan orang lain. Lalu pujilah dengan tulus. Walau orang tersebut melakukan kesalahan tetapi dengan memberikan pujian maka kita akan di sukai.
2.BUATLAH ORANG LAIN MERASA DIRINYA SEBAGAI ORANG PENTING
Tunjukkanlah dengan sikap dan ucapan bahwa anda menganggap orang lain itu penting. Misalnya, jangan biarkan orang lain menunggu terlalu lama, katakanlah maaf bila salah, tepatilah janji, dsb. Hargai setiap perkataan nya dan buat dia menjadi malu karena kita terlalu peduli padanya.
3.JADILAH PENDENGAR YANG BAIK
Kalau bicara itu perak dan diam itu emas, maka pendengar yang baik lebih mulia dari keduanya. Pendengar yang baik adalah pribadi yang dibutuhkan dan disukai oleh semua orang. Berilah kesempatan kepada orang lain untuk bicara, ajukan pertanyaan dan buat dia bergairah untuk terus bicara. Dengarkanlah dengan antusias, dan jangan menilai atau menasehatinya bila tidak diminta. Inilah cara yang cukup efektif, jangan suka memotong pembicaraan.
4.USAHAKANLAH UNTUK SELALU MENYEBUTKAN NAMA ORANG DENGAN BENAR
Nama adalah milik berharga yang bersifat sangat pribadi. Umumnya orang tidak suka bila namanya disebut secara salah atau sembarangan. Kalau ragu, tanyakanlah bagaimana melafalkan dan menulis namanya dengan benar. Misalnya, orang yang dipanggil Wilyem itu ditulisnya William, atau Wilhem? Sementara bicara, sebutlah namanya sesering mungkin. Menyebut Andre lebih baik dibandingkan Anda. Pak Peter lebih enak kedengarannya daripada sekedar Bapak. Panggil namanya, kalau belum pasti dengan namanya maka pastikan lah.

5.BERSIKAPLAH RAMAH DAN SOPAN

Semua orang senang bila diperlakukan dengan ramah. Keramahan membuat orang lain merasa diterima dan dihargai. Keramahan membuat orang merasa betah berada di dekat Anda. Jadi bersikaplah ramah pada siapapun.
6.BERMURAH HATILAH
Anda tidak akan menjadi miskin karena memberi dan tidak akan kekurangan karena berbagi. Seorang yang sangat bijak pernah menulis, Orang yang murah hati berbuat baik kepada dirinya sendiri. Dengan demikian kemurahan hati disatu sisi baik buat Anda, dan disisi lain berguna bagi orang lain.
7.HINDARI KEBIASAAN MENGKRITIK, MENCELA ATAU MENGANGGAP REMEH
Umumnya orang tidak suka bila kelemahannya diketahui oleh orang lain, apalagi dipermalukan. Semua itu menyerang langsung ke pusat harga diri dan bisa membuat orang mempertahankan diri dengan sikap yang tidak bersahabat. Jadi jangan ejek temanmu yang salah, berusahalah untuk menghargai pendapatnya walau kamu tidak setuju dengan pendapatnya.
8.BERSIKAPLAH ASERTIF
Orang yang disukai bukanlah orang yang selalu berkata Ya, tetapi orang yang bisa berkata Tidak bila diperlukan. Sewaktu-waktu bisa saja prinsip atau pendapat Anda berseberangan dengan orang lain. Anda tidak harus menyesuaikan diri atau memaksakan mereka menyesuaikan diri dengan Anda. Jangan takut untuk berbeda dengan orang lain. Yang penting perbedaan itu tidak menimbulkan konflik, tapi menimbulkan sikap saling pengertian. Sikap asertif selalu lebih dihargai dibanndingkan sikap Yesman. Tepat.

9.PERBUATLAH APA YANG ANDA INGIN ORANG LAIN PERBUAT KEPADA ANDA

Perlakuan apapun yang anda inginkan dari orang lain yang dapat menyukakan hati, itulah yang harus anda lakukuan terlebih dahulu. Anda harus mengambil inisiatif untuk memulainya. Misalnya, bila ingin diperhatikan, mulailah memberi perhatian. Bila ingin dihargai, mulailah menghargai orang lain. (humm… kalo mau minta barang, berarti musti kasi barang nya dulu??) haha..
10.CINTAILAH DIRI SENDIRI
Mencintai diri sendiri berarti menerima diri apa adanya, menyukai dan melakukan apapun yang terbaik untuk diri sendiri. Ini berbeda dengan egois yang berarti mementingkan diri sendiri atau egosentris yang berarti berpusat kepada diri sendiri. Semakin Anda menyukai diri sendiri, semakin mudah Anda menyukai orang lain, maka semakin besar peluang Anda untuk disukai orang lain. Dengan menerima dan menyukai diri sendiri, Anda akan mudah menyesuaikan diri dengan orang lain, menerima mereka dengan segala kekurangan dan keterbatasannya, bekerjasama dengan mereka dan menyukai mereka. Pada saat yang sama tanpa disadari Anda memancarkan pesona pribadi yang bisa membuat orang lain menyukai Anda.
Yap, ini aja. semoga tips tips ini berguna buat teman-teman dan membuat kepribadian temen2 jadi baek dan di sukai banyak orang.. :P

Senin, 08 Agustus 2011

Beberapa Kekeliruan di Bulan Romadhon

1000 Bulan, Autentic, Blogs, Bulan Kemenangan, Bulan Puasa, Bulan Ramadhan, Bulan Suci, Darul Islam, Ibadah - Puasa, Idul Fitri, Iman, Islaamic, Islaamic - Shaum, Islam, Islam - Puasa, Islam - Ramadhan, IslamicLife, Istimewa, Jendela Hati, Kajian Ramadhan, Moslem, Muslim, MyIslam, Religius, Shaum, SuaraIslam, Taman Hati, Taman Taqwa, Tuntunan Ramadhan, Wisata Hati |
MediaMuslim.InfoIslam senantiasa mengumandangkan pentingnya ilmu sebagai landasan berucap dan beramal. Maka bisa dibayangkan, amal tanpa ilmu hanya akan berbuah penyimpangan. Kajian berikut berupaya menguraikan beberapa kesalahan berkait amalan di bulan Romadhon. Kesalahan yang dipaparkan di sini memang cukup ‘fatal’. Jika didiamkan terlebih ditumbuh suburkan, sangat mungkin akan mencabik-cabik kemurnian Islam, lebih-lebih jika kemudian disirami semangat fanatisme golongan.
Penggunaan Hisab Dalam Menentukan Awal Hijriyyah
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan bimbingan dalam menentukan awal bulan Hijriyyah dalam hadits-haditsnya, di antaranya, yang berarti: “Dari Ibnu ‘Umar, bahwa Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan Romadhon, maka beliau mengatakan: ‘Janganlah kalian berpuasa sehingga kalian melihat hilal dan janganlah kalian berbuka (berhenti puasa dengan masuknya syawwal, -pent.) sehingga kalian melihatnya. Bila kalian tertutup oleh awan maka hitunglah’.” (HR: Al-Bukhari dan Muslim, Hadits Shohih)
Dan hadits yang semacam ini cukup banyak, baik dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim maupun yang lain. Kata-kata فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ (Bila kalian tertutup oleh awan maka hitunglah) menurut mayoritas ulama bermadzhab Hanbali, ini dimaksudkan untuk membedakan antara kondisi cerah dengan berawan. Sehingga didasarkannya hukum pada penglihatan hilal adalah ketika cuaca cerah, adapun mendung maka memiliki hukum yang lain. Menurut jumhur (mayoritas) ulama, artinya: “Lihatlah awal bulan dan genapkanlah menjadi 30 (hari).”
Adapun yang menguatkan penafsiran semacam ini adalah riwayat lain yang menegaskan apa yang sesungguhnya dimaksud. Yaitu sabda Nabi yang telah lalu (maka sempurnakan jumlah menjadi 30) dan riwayat yang semakna. Yang paling utama untuk menafsirkan hadits adalah dengan hadits juga. Bahkan Ad-Daruquthni meriwayatkan (hadits) serta menshahihkannya, juga Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya dari hadits Aisyah, yang artinya: “Dahulu Rasululloh sangat menjaga Sya’ban, tidak sebagaimana pada bulan lainnya. Kemudian beliau puasa karena ru`yah bulan Romadhon. Jika tertutup awan, beliau menghitung (menggenapkan) 30 hari untuk selanjutnya berpuasa.” (Dinukil dari Fathul Bari karya Ibnu Hajar)
Oleh karenanya, penggunaan hisab bertentangan dengan Sunnah Nabi dan bertolak belakang dengan kemudahan yang diberikan oleh Islam.

Sebuah pertanyaan diajukan kepada Al-Lajnah Ad-Da`imah atau Dewan Fatwa dan Riset Ilmiah Saudi Arabia: Apakah boleh bagi seorang muslim untuk mendasarkan penentuan awal dan akhir puasa pada hisab ilmu falak, ataukah harus dengan ru`yah (melihat) hilal?
Jawabannya: …Alloh Subhanahu wa Ta’ala tidak membebani kita dalam menentukan awal bulan Qomariyah dengan sesuatu yang hanya diketahui segelintir orang, yaitu ilmu perbintangan atau hisab falak.
Padahal nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah yang ada telah menjelaskan, yaitu menjadikan ru`yah hilal dan menyaksikannya sebagai tanda awal puasa kaum muslimin di bulan Romadhon dan berbuka dengan melihat hilal Syawwal. Demikian juga dalam menetapkan Iedul Adha dan hari Arafah. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “…Maka barangsiapa di antara kalian menyaksikan bulan hendaknya berpuasa.” (QS: Al-Baqarah: 185)
Dan Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Mereka bertanya tentang hilal-hilal. Katakanlah, itu adalah waktu-waktu untuk manusia dan untuk haji.” (QS: Al-Baqarah: 189)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Jika kalian melihatnya, maka puasalah kalian. Jika kalian melihatnya maka berbukalah kalian. Namun jika kalian terhalangi awan, sempurnakanlah menjadi 30.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan tetapnya (awal) puasa dengan melihat hilal bulan Ramadhan dan berbuka (mengakihiri Romadhon) dengan melihat hilal Syawwal. Sama sekali Nabi tidak mengaitkannya dengan hisab bintang-bintang dan orbitnya (termasuk rembulan, -pent.). Yang demikian ini diamalkan sejak zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para Khulafa` Ar-Rasyidin, empat imam, dan tiga kurun yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam persaksikan keutamaan dan kebaikannya.
Oleh karena itu, menetapkan bulan-bulan Qomariyyah dengan merujuk ilmu bintang dalam memulai awal dan akhir ibadah tanpa ru`yah adalah bid’ah, yang tidak mengandung kebaikan serta tidak ada landasannya dalam syariat….” (Fatwa ini ditandatangani oleh Asy-Syaikh Abdurrazzaq Afifi, Asy-Syaikh Abdullah bin Mani’, dan Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayyan. Lihat Fatawa Ramadhan, 1/61)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berkata: “Tentang hisab, tidak boleh beramal dengannya dan bersandar padanya.” (Fatawa Ramadhan, 1/62)
Tanya: Sebagian kaum muslimin di sejumlah negara, sengaja berpuasa tanpa menyandarkan pada ru`yah hilal dan merasa cukup dengan kalender. Apa hukumnya?
Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz menjawab: “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk (mereka berpuasa karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal maka jika mereka tertutup olah awan hendaknya menyempurnakan jumlahnya menjadi 30) -Muttafaqun alaihi-
Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Kami adalah umat yang ummi, tidak menulis dan tidak menghitung. Bulan itu adalah demikian, demikian, dan demikian.” –beliau menggenggam ibu jarinya pada ketiga kalinya dan mengatakan–: “Bulan itu begini, begini, dan begini –serta mengisyaratkan dengan seluruh jemarinya–.”
Beliau maksudkan dengan itu bahwa bulan itu bisa 29 atau 30 (hari). Dan telah disebutkan pula dalam Shahih Al-Bukhari dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Puasalah kalian karena melihatnya dan berbukalah karena melihatnya. Jika kalian tertutupi awan hendaknya menyempurnakan Sya’ban menjadi 30 (hari).”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, yang artinya: “Jangan kalian berpuasa sehingga melihat hilal atau menyempurnakan jumlah. Dan jangan kalian berbuka sehingga melihat hilal atau menyempurnakan jumlah.”
Masih banyak hadits-hadits dalam bab ini. Semuanya menunjukkan wajibnya beramal dengan ru`yah, atau menggenapkannya jika tidak memungkinkan ru`yah. Ini sekaligus menjelaskan tidak bolehnya bertumpu pada hisab dalam masalah tersebut.
Ibnu Taimiyyah telah menyebutkan ijma’ para ulama tentang larangan bersandar pada hisab dalam menentukan hilal-hilal. Dan inilah yang benar, tidak diragukan lagi. Alloh Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufiq. (Fatawa Shiyam, hal. 5-6)
Imsak sebelum Waktunya
Imsak artinya menahan. Yang dimaksud di sini adalah berhenti dari makan dan minum dan segala pembatal saat sahur. Kapankah sebetulnya disyariatkan berhenti, ketika adzan tanda masuknya subuh atau sebelumnya, yakni adzan pertama sebelum masuknya subuh? Karena dalam banyak hadits menunjukkan bahwa subuh memiliki dua adzan, beberapa saat sebelum masuk dan setelahnya.
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu mengatakan: “Masalah ini, di mana banyak orang (meyakini) bahwa makan di malam hari pada saat puasa diharamkan sejak adzan pertama (yakni sebelum masuknya waktu subuh–Bila di masyarakat kita tandanya adalah dengan selain adzan, seperti sirine, petasan, atau yang lain yang tidak ada dasar syar’inya sama sekali), yang adzan ini mereka sebut dengan adzan imsak, tidak ada dasarnya dalam Al-Qur`an, As-Sunnah dan dalam satu madzhabpun dari madzhab para imam yang empat. Mereka semua justru sepakat bahwa adzan untuk imsak (menahan dari pembatal puasa) adalah adzan yang kedua yakni adzan yang dengannya masuk waktu subuh.
Dengan adzan inilah diharamkan makan dan minum serta melakukan segala hal yang membatalkan puasa. Adapun adzan pertama yang kemudian disebut adzan imsak, pengistilahan semacam ini bertentangan dengan dalil Al-Qur`an dan Hadits. Adapun Al-Qur`an, maka Robb kita berfirman –dan kalian telah dengar ayat tersebut berulang-ulang, , yang artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS: Al-Baqarah: 187)
Ini merupakan nash yang tegas di mana Alloh Subhanahu wa Ta’ala membolehkan bagi orang-orang yang berpuasa yang bangun di malam hari untuk melakukan sahur. Artinya, Robb kita membolehkan untuk makan dan mengakhirkannya hingga ada adzan yang secara syar’i dijadikan pijakan untuk bersiap-siap karena masuk waktu fajar shadiq (yakni masuknya waktu subuh, -pent.). Demikian Robb kita menerangkan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan makna ayat yang jelas ini dengan hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi mengatakan, yang artinya: “Janganlah kalian terkecoh oleh adzan Bilal, karena Bilal adzan di waktu malam.”
Dalam hadits yang lain selain riwayat Al-Bukhari dan Muslim: “Janganlah kalian terkecoh oleh adzan Bilal, karena Bilal adzan untuk membangunkan yang tidur dan untuk menunaikan sahur bagi yang sahur. Maka makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummi Maktum melantunkan adzan….” (Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 344-345)
Ibnu Hajar (salah satu ulama besar madzhab Syafi’i) dalam Fathul Bari syarah Shahih Al-Bukhari (4/199) juga mengingkari perbuatan semacam ini. Bahkan beliau menganggapnya termasuk bid’ah yang mungkar. Oleh karenanya, wahai kaum muslimin, mari kita bersihkan amalan kita, selaraskan dengan ajaran Nabi kita, kapan lagi kita memulainya (jika tidak sekarang)? (Lihat pula Mu’jamul Bida’ hal. 57)
Di sisi lain, adapula yang melakukan sahur di tengah malam (praktek yang terjadi, kebanyakan muslimin sahur sekitar pukul 02.00-03.00 dini hari, red). Ini juga tidak sesuai dengan Sunnah Nabi, sekaligus bertentangan dengan maksud dari sahur itu sendiri yaitu untuk membantu orang yang berpuasa dalam menunaikannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Segeralah berbuka dan akhirkan sahur.” (Shahih, lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1773)
Dari Abu ‘Athiyyah ia mengatakan: Aku katakan kepada ‘Aisyah: Ada dua orang di antara kami, salah satunya menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, sedangkan yang lain menunda berbuka dan mempercepat sahur. ‘Aisyah mengatakan: “Siapa yang menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur?” Aku menjawab: “Abdullah bin Mas’ud.” ‘Aisyah lalu mengatakan: “Demikianlah dahulu Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya.” (HR: At-Tirmidzi, Kitabush Shiyam Bab Ma Ja`a fi Ta’jilil Ifthar, 3/82, no. 702. Beliau menyatakan: “Hadits hasan shahih.”)
At-Tirmidzi mengatakan: Hadits Zaid bin Tsabit (tentang mengakhirkan sahur, -pent.) derajatnya hasan shahih. Asy-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat dengannya. Mereka menyunnahkan untuk mengakhirkan sahur.” (Bab Ma Ja`a fi Ta`khiri Sahur)
Kesalahan Lainnya di Bulan Romadhon
yaitu “Mengakhirkan adzan Maghrib dengan alasan kehati-hatian/ihtiyath ” (Mu’jamul Bida’, hal. 268)
“Membunyikan meriam untuk memberitahukan masuknya waktu shalat, sahur, atau berbuka. Al-Imam Asy-Syathibi menganggapnya tidak ada dalam syariat Islam (bid’ah). “(Al-I’tisham, 2/103; Mu’jamul Bida’, hal. 268)
“Bersedekah atas nama roh dari orang yang telah meninggal pada bulan Rajab, Sya’ban, dan Romadhon.” (Ahkamul Jana`iz, hal. 257, Mu’jamul Bida’, hal. 269)
Dan masih banyak lagi kesalahan lain, yang InsyaAlloh akan dibahas pada kesempatan yang lain. Wallahu a’lam bish-shawab.

Minggu, 07 Agustus 2011

Islam Jamaah

Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Memang demikianlah sulitnya menghadapi orang-orang yang telah terkena doktrin sesat. Sedemikian menghujamnya doktrin itu dalam diri seseorang hingga seorang istri bisa saja bercerai dengan suaminya dan menghancurkan rumah tangganya. Padahal apa yang dijadikan keyakinan itu tidak berdasrkan pada hujjah yang kuat dan tidak didukung oleh dalil-dalil syar‘i yang kualified. Justru semata-mata taqlid buta dengan imam dimana imam itu sendiri sama sekali tidak mengerti aqidah dan syariah yang benar. Dengan seenak perutnya, semua ayat Al-Quran ditafsirkan sendiri demi kepentingan pribadinya. Fakta ini bukalah fitnah dan sekedar makian, namun justru keluar dari mulut para tokoh IJ sendiri yang akhirnya tobat.
Bila mendengar kisah mereka yang sudah sampai level pejabat teras dari aliran ini, sungguh sangat menyakitkan hati. Karena sekian banyak umat Islam dibelokan aqidahnya dan disesatkan. Padahal mereka awalnya adalah muslim yang lugu dan butuh bimbingan Islam yang lurus. Namun, sayangnya mereka jatuh ke tangan-tangan jahil dari umat ini yang memanfaatkan kebodohan umat demi kepentingan ekonomi pribadi. Hampir bisa dipastikan bahwa semua ajaran yang dipaksakan dengan doktrin tidak berdasar itu ujung-ujungnya adalah untuk memperkaya sang imam. Jadi motivnya sangat memalukan sekali. Namun modusnya selihai yahudi yang dengan mudah membuat umat Islam nampak sangat blo‘on dan dungu. Bahkan dengan mudahnya mereka membuat hukum syariat sendiri seperti bolehnya membuka aurat asal diizinkan imam dan bayar denda (kafarat) senilai tertentu.
Sudah sekian banyak orang yang tertipu dan bertaubat, namun anehnya, aliran ini masih saja menelan korban-korban berikutnya. Nampaknya masih ada yang salah dalam pemahaman umat Islam atas agamanya secara umum. Buktinya, masih saja selalu ada korban-korban aliran sesat seperti ini. Wallahu a‘lam bis-shawab. Waassalamu ‘alaikum Wr. Wb.